SIAP PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang
untuk melakukan otomasi Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mulai dari proses
pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan
secara online dan berbasis waktu nyata (realtime).
Link di atas adalah link
DEMO untuk melakukan simulasi pendaftaran online.
1. a. Untuk SIMULASI Pendaftaran kunjungi situs DEMO :
b. Untuk Pendaftaran REAL kunjungi SITUS RESMI:
1.
Jalur Zonasi (kuota
90%)
Ketentuan ZONASI Penerimaan
Peserta Didik Baru diatur sebagai berikut:
1.
Untuk List/ Daftar Zonasi Wilayah Kab. Boyolali buka di link ini
(Khusus Zonasi SMAN 3 Boyolali, cek hal.19-21)
2. Terbagi Menjadi 2 Jalur lagi :
1. Jalur Zonasi Jarak (Kuota 70%)
1. Bersaing dengan Jarak tempat tinggal
2. Pilihan sekolah : bisa memilih lebih dari 1 sekolah (dalam zona)
1. Bersaing dengan Nilai / Prestasi
2. Pilihan sekolah : bisa memilih lebih dari 1 sekolah (dalam zona)
1. Jalur Zonasi Jarak (Kuota 70%)
1. Bersaing dengan Jarak tempat tinggal
2. Pilihan sekolah : bisa memilih lebih dari 1 sekolah (dalam zona)
3. Siswa tidak bisa memilih jurusan/peminatan (IPA/IPS/BAHASA, dll), karena pemeringkatan, jurnal dan hasil akhir akan ditentukan oleh sistem
2. Jalur Zonasi Prestasi (Kuota 20% dalam Zona)1. Bersaing dengan Nilai / Prestasi
2. Pilihan sekolah : bisa memilih lebih dari 1 sekolah (dalam zona)
3. Bisa menambahkan
piagam kejuaraan (1,2,3 Tk. Kabupaten/Provinsi dan 2, 3 Tk. Nasional)
4. Siswa tidak bisa memilih jurusan/peminatan (IPA/IPS/BAHASA, dll), karena pemeringkatan, jurnal dan hasil akhir akan ditentukan oleh sistem
2.
Jalur Prestasi (kuota 5% Luar Zona)
Ketentuan PRESTASI Penerimaan
Peserta Didik Baru diatur sebagai berikut:
1. Pilihan sekolah : hanya bisa memilih 1 sekolah (luar zona di wilayah
manapun di Jateng)
2.
Bisa menambahkan piagam kejuaraan (1,2,3 Tk. Internasional dan 1
Tk. Nasional)
3.
Prestasi (point 2) PRIORITAS LANGSUNG DITERIMA di sekolah pilihan
(approved by system)
4. Siswa tidak bisa memilih jurusan/peminatan (IPA/IPS/BAHASA, dll), karena pemeringkatan, jurnal dan hasil akhir akan ditentukan oleh sistem
3.
Jalur Perpindahan
Tugas Orang Tua (kuota 5% Luar Zona)
Ketentuan PINDAH TUGAS ORTU Penerimaan
Peserta Didik Baru diatur sebagai berikut:
1. Pilihan sekolah : hanya bisa memilih 1 sekolah (luar zona di wilayah
manapun di Jateng)
2. Bisa menambahkan piagam kejuaraan (1,2,3 Tk. Kabupaten/Provinsi dan
2, 3 Tk. Nasional)
3. URUTAN
PRIORITAS :
1.
Pindah Antar Provinsi,
2. Pindah Antar Kabupaten,
3. Pindah Luar Zona,
4. Usia Paling
Tinggi dari Calon Siswa,
5. Mendaftar Lebih Awal
4. Siswa tidak bisa memilih jurusan/peminatan (IPA/IPS/BAHASA, dll), karena pemeringkatan, jurnal dan hasil akhir akan ditentukan oleh sistem
5. Alur Pendaftaran sebagai berikut :
6. Berkas yang harus dibawa saat VERIFIKASI DATA ke sekolah, klik di SINI
TAMPILAN berikut :
7. Setelah siswa selesai melakukan pendaftaran online mandiri, tahap pendaftaran belum final. Calon siswa harus tetap aktif dan selalu update untuk melihat Jurnal dan Hasil Seleksi, dengan cara menuliskan 14 digit Nomor Pendaftaran(contoh: 4831032259xxxx) di menu pencarian di situs resmi PPDB online di gadget masing-masing, karena data dan jurnal seleksi akan selalu berubah setiap saat secara real time.
di situs http://ppdb.jatengprov.go.id
di situs http://ppdb.jatengprov.go.id
Langkah pertama untuk daftar ke sma n 3 apa?
BalasHapus