PENDAHULUAN
1.
Pemilos
(Pemilu Ketua OSIS), merupakan rangkaian Pendidikan Demokrasi pada SMA/SMK (sbg calon Pemilih pemula);
2.
Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali melaksanakan Sosialisasi Pendidikan
Demokrasi, salah satunya adalah Pemilos;
3.
Untuk stimulan kegiatan tersebut, maka KPU Kabupaten Boyolali bersedia memberikan informasi
terkait Pemilos (Pemilihan Ketua OSIS) sesuai dengan proses demokrasi yang ada.
4.
KPU
Boyolali juga bersedia menjadi Narasumber untuk kegiatan Pendidikan
Pemilih Pemula di Sekolah
5.
KPU
Boyolali dapat membantu proses Pemilihan Ketua OSIS serta memfasilitasi sarana
Logistik Kebutuhan Pemilos antara lain kotak dan bilik suara, alat dan alas coblos,serta
aplikasi penghitungan Suara,dll
WAKTU
PELAKSANAAN
Hari/ tanggal :
Rabu, 07 September 2016
Waktu :
07.00– selesai
Tempat :
SMA Negeri 3 Boyolali
TATA
CARA PEMILOS
1. Peserta
datang ke TPS dengan membawa kartu pemilih yang telah diberikan.
DENAH bisa dilihat DI SINI
KARTU SUARA bisa dilihat DI SINI
DENAH bisa dilihat DI SINI
KARTU SUARA bisa dilihat DI SINI
2. Peserta
menuju ke meja 1 untuk memberikan kartu pemilih dan melakukan absensi.
3. Peserta
duduk di kursi yang telah disediakan oleh panitia.
4. Peserta
menunggu untuk giliran melakukan pencoblosan.
5. Peserta
mendapat giliran menuju ke meja 2 untuk menerima surat suara.
6. Peserta
menuju bilik yang telah disediakan.
7. Peserta
yang telah selesai melakukan pencoblosan menuju ke meja 3 untuk memasukan surat
suara ke dalam kotak suara.
8. Peserta
menuju ke meja 4 untuk mencelupkan jarinya dengan tinta sebagai tanda sah telah
melakukan pemilihan.
9. Untuk melihat DENAH TPS
9. Untuk melihat DENAH TPS
TATA TERTIB PESERTA PEMILOS
1.
Peserta wajib
datang tepat waktu
2.
Peserta wajib
memakai seragam lengkap
3. Siswa menerima kartu pemilih yang akan dibagikan
pada hari selasa.
4. Siswa wajib mengisi identitas pada kartu pemilih
yang telah diberikan.
5. Ketika hari pelaksanaan, kartu pemilih wajib
dibawa.
6. Dalam pemilu akan diberlakukan sistem bergilir
perkelas sesuai dengan jadwal yang terlampir.
7. Selama kegiatan pemilu KBM tetap berlangsung.
8. Kelas yang telah selesai melakukan pencoblosan wajib
kembali ke kelas dan meneruskan KBM.
9. Apabila ada kelas yang tidak kembali setelah
melakukan pencoblosan maka akan dikenakan sanksi.
JADWAL KEGIATAN
Kelas
|
Waktu
|
Pembukaaan Pemilu Osis
Kelas X MIA 1, X MIA 2, X MIA 3
|
07.30 WIB – 08.00 WIB
07.30 WIB - 08.30 WIB
|
Kelas X MIA 4, X MIA 5, X MIA 6
|
08.30 WIB - 09.00 WIB
|
Kelas X IIS 1, X IIS 2, X IIS 3
|
09.00 WIB – 09.30 WIB
|
Kelas XI IPA 1, XI IPA 2, XI IPA 3
|
09.30 WIB – 10.00 WIB
|
Kelas XI IPA 4, XI IPA 5, XI IPA 6
|
10.15 WIB – 10.45 WIB
|
Kelas XI IPS 1, XI IPS 2, XI IPS 3
|
10.45 WIB – 11.15 WIB
|
Kelas XII IPA 1, XII IPA 2, XII IPA 3
|
11.15 WIB – 11.45 WIB
|
Kelas XII IPA 4, XII IPA 5, XII IPA 6
|
12.30 WIB – 13.00 WIB
|
Kelas XII IPS 1, XII IPS 2, XII IPS 3
|
13.00 WIB – 13.30 WIB
|
Mengetahui dan Menyetujui,
Kepala SMA N 3 Boyolali
Khaerul Anwar, S.Pd
Pembina
NIP.
19690805 199101 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar